Adanyaperbedaan pendapat antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, terkadang menimbulkan kesan, seolah terjadi pertentangan diantara dua Lembaga negara. Meskipun pendapat atau kesimpulan tersebut masing-masing telah melalui proses metodologis, tetapi tetap saja bagi yang tidak paham menimbulkan kesan seolah dasarnya adalah suka atau tidak
XsU5s.